:

Berubah! Eks Jampidsus Febrie Jadi Saksi di Sprindik Baru, Begini Penjelasan Jamwas Margono

12 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS,TV - Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) FA diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, status tersebut muncul setelah diterbitkannya sprindik baru untuk memenuhi kebutuhan pembuktian dan menyesuaikan dengan perkembangan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

Baca Juga Jamwas Jelaskan Status Eks Jampidus, Febrie: Tersangka Kasus Asabri dan Saksi di Sprindik Baru TPPU? di https://www.kompas.tv/video/682131/jamwas-jelaskan-status-eks-jampidus-febrie-tersangka-kasus-asabri-dan-saksi-di-sprindik-baru-tppu

Rudi Margono menegaskan perubahan status pemeriksaan sebagai saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi dan praktik peradilan, sehingga penyidik harus lebih dahulu memeriksa seseorang sebelum menentukan status hukumnya dalam perkara baru.

Ia juga memastikan penanganan perkara terhadap Eks Jampidsus FA tetap berlanjut dan tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya paksa apabila yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik sesuai ketentuan KUHAP.

Produser: Prayogi Haro

Editor Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/682132/berubah-eks-jampidsus-febrie-jadi-saksi-di-sprindik-baru-begini-penjelasan-jamwas-margono

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke