:

Kejagung Akui Eks Jampidsus Febrie Masih Terima Gaji, Kok Bisa?

2 hari lalu

Kejaksaan Agung memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berstatus sebagai jaksa dan aparatur sipil negara (ASN).

Kejagung menjelaskan, hal ini terjadi karena belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Selain itu, Kejagung juga membantah rotasi jabatan di internal lembaga berkaitan dengan perkara yang menjerat Febrie. 


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nicholas Ryan Aditya

Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih

Narator: Lina Tiyas Patmulasih

Video Editor: Lina Tiyas Patmulasih

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Hukum #Kriminal #DailyNews #Kejagung #JaksaFebrieAdriansyah #FebrieAdriansyah #GajiFebrieAdriansyah


Music:  Between The Spaces - The Soundlings


Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/24/13552021/kejagung-pastikan-febrie-adriansyah-masih-terima-gaji-dan-berstatus-jaksa 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke