Acara komunitas lari di kawasan Canggu, Badung, Bali, menjadi polemik setelah diduga melarang Warga Negara Indonesia (WNI) ikut serta dan hanya menerima peserta warga negara asing (WNA).
Dugaan diskriminasi dalam kegiatan yang digelar pada Mei 2026 itu memicu kritik publik hingga Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, meminta Kantor Imigrasi Bali dan Polda Bali mengusut dugaan diskriminasi serta kemungkinan pelanggaran perizinan kegiatan, Jumat (24/7/2026).
Satpol PP Badung menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi untuk acara tersebut.
"Dari kami, Satpol PP, sampai saat ini belum pernah dihubungi, apalagi memberikan rekomendasi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dikonfirmasi Jumat (24/7/2026).
Hingga Jumat, 24 Juli 2026, pihaknya masih berkoordinasi dengan bagian hukum untuk mengkaji aturan yang mengatur penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Penulis: Ahmad Muzakky Alhasan, Dani Prabowo, Rachmawati
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Nibras Nada Nailufar
~J #LariBali #Viral #Read