:

Biaya Lepas WNI Naik, Menkum: Negara Enggak Cari Untung

4 minggu lalu

Menteri Hukum,Supratman Andi Agtas mengungkap bahwa akan mengevaluasi kembali kenaikan tarif sejumlah layanan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), termasuk biaya pelepasan kewarganegaraan Indonesia, setelah menuai sorotan publik. 


Evaluasi akan dilakukan melalui rapat internal bersama jajaran Kementerian Hukum untuk mengkaji berbagai masukan yang berkembang di masyarakat.


Andi mengatakan, kenaikan tarif tersebut bukan bertujuan untuk mencari keuntungan bagi negara, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang lebih baik. 


"Negara tentu tidak mencari untung, sama sekali bukan itu tujuannya," ujar Andi di kantor Kemhum, Jumat (24/7/2026). 


Ia juga menegaskan pemerintah akan melakukan review terhadap tarif yang dipersoalkan publik. Andi juga menyatakan siap bertanggung jawab apabila terdapat kekeliruan dalam usulan kebijakan tersebut.


"Kalau ada yang salah, yang salah adalah saya sebagai Menteri dalam posisi tidak mengecek," katanya.

 

Simak selengkapnya di video ini


Video Jurnalis: Cynthia Lova 

Penulis Naskah: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin


#MenteriHukum #TarifAHU #Kewarganegaraan #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke