Menteri Hukum,Supratman Andi Agtas mengungkap bahwa akan mengevaluasi kembali kenaikan tarif sejumlah layanan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), termasuk biaya pelepasan kewarganegaraan Indonesia, setelah menuai sorotan publik.
Evaluasi akan dilakukan melalui rapat internal bersama jajaran Kementerian Hukum untuk mengkaji berbagai masukan yang berkembang di masyarakat.
Andi mengatakan, kenaikan tarif tersebut bukan bertujuan untuk mencari keuntungan bagi negara, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang lebih baik.
"Negara tentu tidak mencari untung, sama sekali bukan itu tujuannya," ujar Andi di kantor Kemhum, Jumat (24/7/2026).
Ia juga menegaskan pemerintah akan melakukan review terhadap tarif yang dipersoalkan publik. Andi juga menyatakan siap bertanggung jawab apabila terdapat kekeliruan dalam usulan kebijakan tersebut.
"Kalau ada yang salah, yang salah adalah saya sebagai Menteri dalam posisi tidak mengecek," katanya.
Simak selengkapnya di video ini
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#MenteriHukum #TarifAHU #Kewarganegaraan #vjlab