Pernyataan Ahmad Khozinudin kembali menjadi sorotan setelah ia menyebut kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun kubu Roy Suryo sama-sama menghindari pembuktian substansi perkara terkait polemik ijazah di pengadilan.
Menurut mantan penasihat hukum Roy Suryo tersebut, langkah hukum yang ditempuh kedua pihak justru membuat pokok perkara tidak pernah diuji secara terbuka di persidangan.
Ahmad Khozinudin juga mengkritik eksepsi yang diajukan kubu dr. Tifa serta langkah praperadilan Roy Suryo.
Ia menilai kedua langkah tersebut sama-sama menghambat pemeriksaan pokok perkara sehingga keaslian ijazah Jokowi tidak pernah menjadi objek pembuktian di pengadilan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi