:

Gaji Dosen UGM Capai Rp 21 Juta, Rektor Dicecar Hakim MK

5 hari lalu

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia menyampaikan keterangannya dalam sidang uji materiil UU Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, Selasa (21/7/2026). Ova memaparkan skema pengelolaan karir serta kesejahteraan bagi total 2.848 dosennya yang terdiri dari ASN dan non-ASN.

Ova menjelaskan bahwa sistem kompensasi dibagi menjadi tiga komponen utama dengan rata-rata take home pay bulanan berkisar antara Rp 21 juta untuk tenaga pengajar hingga Rp 50 juta untuk guru besar.

Menanggapi pemaparan tersebut, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai proporsi antara pendapatan tetap (fixed income) dan pendapatan tidak tetap (variable income) dalam struktur take home pay tersebut. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa dosen pada golongan terbawah tidak memiliki penghasilan tetap yang jatuh di bawah standar UMR atau UMK daerah apabila komponen variabelnya tidak didapatkan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Mochamad Sadheli (Marvel)

#politik #pemerintah ##kompascomlab #GajiDosen #GajiDosenUGM #Rp21Juta #RektorUGM

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke