Seorang guru dan suaminya di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur. Penangkapan keduanya diwarnai amuk massa yang mengepung rumah terduga pelaku.
Korban diketahui merupakan siswa kelas 5 SD di sekolah tempat terduga pelaku perempuan mengajar. Polisi mengevakuasi kedua terduga pelaku ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan, serta memeriksa sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV