:

Eks Jampidsus Febrie Mangkir dari Panggilan Kejagung Terkait TPPU, Terancam Dijemput Paksa?

18 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menangani dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa eks Jampidsus Febrie sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang.

Pemeriksaan akan dipantau oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan RI, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Melalui pernyataan tertulis, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat penyidikan baru khusus untuk perkara TPPU. Tim 9 telah memanggil empat orang saksi, yakni FA, DR, NH, dan TS, serta seorang ahli TPPU untuk dimintai keterangannya pada Rabu, 22 Juli 2026.

Namun, dari keempat saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH yang tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Oleh karena itu, tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang terhadap keduanya pada Jumat, 24 Juli 2026.

Baca Juga FULL! Kasus Eks Jampidsus Masuk Babak Baru, Jamwas Terbitkan Sprindik TPPU dan Ingatkan soal Mangkir di https://www.kompas.tv/nasional/682089/full-kasus-eks-jampidsus-masuk-babak-baru-jamwas-terbitkan-sprindik-tppu-dan-ingatkan-soal-mangkir

#febrieadriansyah #tppu #kejagung #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682092/eks-jampidsus-febrie-mangkir-dari-panggilan-kejagung-terkait-tppu-terancam-dijemput-paksa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke