Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp 1 miliar dan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi oleh pemilik lahan setelah proses pembelian tanah milik Polri di Lembang, Jawa Barat, rampung pada 2011. Menurut Oegroseno, tawaran itu merupakan bentuk ucapan terima kasih dari pemilik lahan.
"Saya didatangi sama yang pemilik tanah... kita memberikan uang Rp1 miliar kepada Bapak," ujar Oegroseno saat ditemui Kompas.com, di PN Jakarta Timur, Jumat (24/7/2026).
Namun, Oegroseno menegaskan dirinya menolak seluruh pemberian tersebut karena bertentangan dengan prinsip yang selama ini dipegangnya. Ia mengaku meminta agar jika ada pemberian, hal itu diserahkan kepada institusi Polri, bukan kepadanya secara pribadi.
Saat kembali ditawari tanah seluas 1.000 meter persegi, Oegroseno juga mengaku menolaknya dan meminta agar tanah tersebut diserahkan kepada negara.
Selain membantah menerima uang maupun tanah, Oegroseno juga membantah terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan yang kini diselidiki Kortastipidkor Polri.
Simak selengkapnya pada video ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#Oegroseno #LemdiklatPolri
#Kortastipidkor #PengadaanLahanPolri #vjlab