:

Purbaya Geram soal Aturan Produk Impor KEK Bisa Susahkan Investor, Minta Beres dalam 2 Minggu

4 hari lalu

Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Permasalahan dan Percepatan Efektivitas atau Satgas P3M-PPE yang digelar pada Kamis (23/7/2026) membahas hambatan iklim usaha yang dialami pelaku usaha produk listrik dalam negeri.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Satgas P3M-PPE, Purbaya Yudhi Sadewa, mempertanyakan alasan diberlakukannya aturan impor KEK yang dinilai pengusaha dalam negeri menyusahkan harga produk listrik dalam negeri bersaing dengan impor, salah satunya China.

Hal itu disampaikan oleh Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI). APPI melaporkan kepada pemerintah karena produsen lokal tidak mendapatkan porsi proyek yang cukup di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Mereka kalah bersaing secara harga dengan produk impor yang banyak digunakan dalam pembangunan kawasan tersebut.
 
Purbaya lalu meminta agar peraturan itu diubah atau disempurnakan agar menguntungkan pengusaha dalam negeri dan investor dari negara luar agar tidak mengganggu iklim investasi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty

#Ekonomi #Pemerintah ##Kompascomlab #PurbayaYudhiSadewa #MenteriKeuangan #AturanImpor #PembatasanProdukImpor

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke