JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat senior Denny Kailimang mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi dalam membela klien.
Menurutnya, seorang pengacara tidak perlu mengungkap portofolio klien maupun membawa nama tokoh tertentu ke ruang publik apabila tidak berkaitan langsung dengan substansi perkara.
Ia kemudian menyoroti pernyataan Hotman Paris yang menyebut seorang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai "kebanggaan Presiden Prabowo".
Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada penyebutan tersebut, tetapi juga ketika seorang advokat mengungkap hubungan profesional dengan klien lain.
Ia menegaskan, setiap advokat memiliki batas yang harus dijaga dalam menyampaikan informasi mengenai klien.
Menurut Denny, siapa pun klien seorang advokat, termasuk apabila berasal dari keluarga Presiden, bangsawan, maupun pengusaha besar, tidak perlu dijadikan materi pembelaan di ruang publik.
Denny mengakui penyebutan identitas tertentu mungkin masih dapat dilakukan dalam konteks pembelaan yang relevan di persidangan.
Namun, menurutnya, situasinya berbeda apabila disampaikan kepada publik secara luas.
Ia menilai persoalan semakin sensitif karena pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks membela klien yang sedang ditanganinya.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/vDvJJDrp35U
#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/682033/tanggapi-gaya-hotman-denny-kailimang-soroti-etika-advokat-jangan-umbar-hubungan-dengan-klien-rosi