:

Denny Kailimang Kritik Cara Hotman Paris Bela Klien: Sudah Keluar dari Koridor Advokat | ROSI

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat senior Denny Kailimang mengingatkan bahwa pembelaan terhadap klien harus tetap mengedepankan etika profesi.

Menurutnya, seorang advokat memiliki batasan yang diatur dalam sumpah jabatan maupun kode etik sehingga tidak semua cara dapat dibenarkan dalam melakukan pembelaan. 

Menurut Denny, pembelaan seperti itu bukan merupakan cara terbaik dalam menjalankan profesi advokat. Ia menjelaskan bahwa kewajiban menjaga perilaku telah diatur dalam sumpah advokat maupun kode etik profesi. 

Denny menegaskan, advokat tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan sikap tidak menghormati hukum. Ia menambahkan, profesi advokat memiliki kehormatan yang harus dijaga dalam setiap tindakan. 

Menurut Denny, prinsip tersebut merupakan bagian dari officium nobile yang melekat pada profesi advokat. Karena itu, ia menilai setiap advokat harus memahami batas-batas dalam melakukan pembelaan terhadap klien. 

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar. 

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/vDvJJDrp35U

 

#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/682020/denny-kailimang-kritik-cara-hotman-paris-bela-klien-sudah-keluar-dari-koridor-advokat-rosi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke