:

Roy Suryo: Putusan Dokter Tifa Harus Berlaku untuk Kasus Saya

6 jam lalu

Roy Suryo menyambut putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menerima eksepsi dalam perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis (23/7/2026).


Roy mengaku bersyukur dan mengapresiasi majelis hakim serta tim kuasa hukum Dokter Tifa atas putusan tersebut.


"Allah telah memberikan jalan terang, Allah telah memberikan langkah yang sangat bagus, dan memberikan petunjuk bagi hakim dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Roy di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026). 


Menurut Roy, perkara yang dihadapi Dokter Tifa memiliki kesamaan dengan kasus yang juga menjerat dirinya. Oleh karena itu, ia berharap putusan sela tersebut dapat menjadi acuan hukum bagi perkaranya.


"Kalau memang hukum itu lurus, ini tidak hanya menjadi preseden, tapi menjadi yurisprudensi. Jadi putusan dari Dr. Tifauzia Tyassuma itu harus berlaku juga untuk kemudian kasus saya," kata Roy. 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin


#RoySuryo #DokterTifa #PutusanSela #PNJakartaTimur #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke