:

DPR-Pemerintah Bahas Perpres Ojol, Mensesneg Ungkap Target Rampung Pekan Depan

7 jam lalu

Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (Ojol) rampung pada pekan depan.

Peraturan ini diharapkan bisa memberi kepastian hukum bagi pengemudi ojol.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Perpes mengenai Ojol akan menyempurnakan kebijakan tarif bagi hasil 8 persen untuk aplikator. 

Kendati telah diterapkan sejak 1 Juli lalu, berdasarkan laporan Koalisi Ojol Nasional, Prasetyo menyebut belum semua aplikator menerapkannya.

Sebelumnya, Prasetyo Hadi mengakui Ojol dipertimbangkan untuk diakui sebagai UMKM dalam Perpres yang baru.

Namun, Prasetyo mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena Perpres masih dibahas.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke