⚠️ Pegawai Kopdes tawarkan pinjaman Rp5 juta sampai Rp500 juta cukup lewat Facebook?! Eits, jangan langsung percaya!
Setelah ditelusuri, ada banyak kejanggalan. Mulai dari tidak adanya informasi koperasi yang jelas, akun pengunggah yang mencurigakan, hingga watermark yang menunjukkan video tersebut dibuat menggunakan teknologi AI.
Faktanya, pengajuan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih tidak dilakukan lewat chat akun Facebook. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, pengajuan pinjaman harus melalui prosedur resmi oleh pengurus koperasi kepada bank, lengkap dengan proposal bisnis dan persetujuan pihak berwenang.
Jadi, kalau ada akun yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih dan meminta kamu menghubungi mereka untuk mengajukan pinjaman, patut diduga itu adalah modus penipuan.
Yuk, selalu cek faktanya sebelum percaya dan membagikan informasi di media sosial!
#NewsorHoaxKompasTV