Ratusan warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggeruduk rumah pasangan suami istri berinisial D dan A yang berstatus ASN.
Penggerudukan ini dilakukan karena keduanya diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak yatim piatu yang masih duduk di bangku kelas lima SD.
Salah seorang warga, Hendra, mengungkapkan bahwa aksi massa tersebut memuncak akibat kekecewaan masyarakat lantaran laporan kasus tak kunjung diproses.
"Tadi sampai tengah malam juga masyarakat ngumpul. Mastiin kalau mereka sudah diamankan. Satu-satu tadi disuruh masuk, untuk memastikan kalau si terduga pelaku ini sudah diamankan," katanya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Fery menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan serta mengamankan pasutri tersebut untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Tribun News
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Nibras Nada Nailufar
~J #Tanjungbalai #Viral #Read