Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengaku telah menyiapkan berbagai bukti selama lebih dari 400 hari usai terjerat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini diungkapkan usai sidang mendengarkan putusan sela.
Kami sudah mempersiapkan diri. Terutama ketika Polda Metro Jaya menyatakan bahwa ada 709 dokumen. Kami sudah riset 709 dokumen ini," ujar Dokter Tifa usai persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Menurut Dokter Tifa, tim kuasa hukumnya telah melakukan investigasi terhadap 709 dokumen yang disebut penyidik Polda Metro Jaya dalam berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengatakan, hasil investigasi tersebut telah dipersiapkan sebagai bagian dari pembelaan apabila proses persidangan berlanjut.
Selain itu, Dokter Tifa juga mengklaim telah mengantongi bukti terkait transkrip nilai dan ijazah lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada tahun 1985.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#DokterTifa #PutusanSela
#SidangDokterTifa #KasusIjazahJokowi #vjlab