Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara terkait kasus pembunuhan WNI bernama Valent A Tambuto, Kamis (23/7/2026).
Direktur Pelindungan WNI Kemenlu Heni Hamidah mengatakan, otoritas Armenia telah menangkap enam Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus pembunuhan Valent A Tambuto.
Korban maupun terduga pelaku ini merupakan warga negara Indonesia dan pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku, ujar Heni.
Dari 6 WNI yang ditangkap itu, 2 di antaranya dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan 4 orang sisanya tetap ditahan oleh aparat Armenia.
Sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum, masih dalam proses penyidikan, jelas dia.
Simak di video berikut ini!
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#politik #kemenlu #wni
#wnikabur #vjlab