Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegur Bidpropam Polda Lampung karena dinilai tidak menjawab substansi dugaan pemerasan terhadap keluarga tersangka penimbunan BBM bersubsidi, Hartono, dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kasus ini bermula dari penahanan Hartono, pedagang BBM eceran di Way Kanan. Istrinya, Supiah, mengaku saat proses pemeriksaan ada anggota polisi yang memberi isyarat angka "5" dan "0" yang diduga sebagai permintaan uang Rp 50 juta agar perkara tidak diproses, sementara Polres Way Kanan membantah adanya praktik pemerasan.
Meski Propam menyebut isyarat tersebut hanya respons atas nominal uang yang ditawarkan Supiah, Habiburokhman menilai dugaan itu harus diusut secara objektif.
Komisi III DPR pun meminta Polres Way Kanan mempertimbangkan aspek keadilan dan menghentikan penanganan perkara Hartono.
Sumber: YouTube/TVR Parlemen
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #BBM #Polisi