:

Dokter Tifa Menang di Putusan Sela, Hakim Batalkan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi | KOMPAS PETANG

2 minggu lalu

KOMPAS.TV – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi atau perlawanan yang diajukan terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam putusan sela, majelis hakim menyatakan surat dakwaan terhadap Dokter Tifa batal demi hukum sehingga pemeriksaan pokok perkara tidak dapat dilanjutkan. Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menilai surat dakwaan tidak disusun secara cermat karena menggabungkan ketentuan dalam KUHP lama dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional untuk delik yang sama.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim memerintahkan penghentian proses pemeriksaan perkara serta mengembalikan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.

#DokterTifa #Jokowi #IjazahJokowi #PNJakartaTimur

Baca Juga [FULL] Hasil Putusan Sela Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi: Hakim Kabulkan Eksepsi, Sidang Dihentikan di https://www.kompas.tv/nasional/681966/full-hasil-putusan-sela-dokter-tifa-kasus-ijazah-jokowi-hakim-kabulkan-eksepsi-sidang-dihentikan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/681978/dokter-tifa-menang-di-putusan-sela-hakim-batalkan-dakwaan-kasus-ijazah-jokowi-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke