:

DJP Klarifikasi Pelibatan Babinsa-Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak: Hanya untuk Koordinasi!

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak hanya untuk koordinasi dan pengumpulan informasi, bukan untuk memeriksa atau mengejar wajib pajak.

Penjelasan ini disampaikan menyusul munculnya polemik terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 yang mencantumkan pembangunan jejaring informasi melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan kebijakan tersebut bukan hal baru. Ketentuan serupa telah berlaku sejak tahun 2020 dan hanya merupakan bentuk koordinasi pertukaran informasi di lapangan, bukan pelibatan aparat dalam penegakan atau pemeriksaan pajak.

Baca Juga BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah di https://www.kompas.tv/ekonomi/681955/bi-pertahankan-suku-bunga-acuan-di-level-5-75-persen-fokus-jaga-stabilitas-rupiah

#djp #pajak #babinsa #wajibpajak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/681957/djp-klarifikasi-pelibatan-babinsa-bhabinkamtibmas-dalam-pengawasan-pajak-hanya-untuk-koordinasi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke