JAKARTA, KOMPAS.TV – Usai menggelar Rapat Dewan Gubernur pada 21 hingga 22 Juli, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia menyampaikan keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga dilakukan untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing, serta meningkatkan likuiditas.
Kebijakan ini merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, serta mempertahankan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada di kisaran sasaran 2,5±1 persen.
Baca Juga BI Naikkan Insentif Likuiditas Bank Jadi 6 Persen DPK, Dorong Penyaluran Kredit di https://www.kompas.tv/ekonomi/681785/bi-naikkan-insentif-likuiditas-bank-jadi-6-persen-dpk-dorong-penyaluran-kredit
#bankindonesia #rupiah #sukubunga #birate
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/ekonomi/681955/bi-pertahankan-suku-bunga-acuan-di-level-5-75-persen-fokus-jaga-stabilitas-rupiah