:

FULL! Kuasa Hukum Jokowi Rivai Kusumanegara Tegaskan Putusan Sela Tak Menghentikan Perkara dr. Tifa

17 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menghormati putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menerima perlawanan dari pihak dr. Tifa.

Menurut Rivai, putusan tersebut tidak menghentikan perkara, melainkan hanya mengoreksi konstruksi dakwaan yang dinilai kabur (obscuur libel).

Baca Juga Bersemangat! Roy Suryo Sebut Putusan Sela Tifa Berpotensi Yurisprudensi, Sebut Tim Hukum Luar Biasa di https://www.kompas.tv/video/681937/bersemangat-roy-suryo-sebut-putusan-sela-tifa-berpotensi-yurisprudensi-sebut-tim-hukum-luar-biasa

Ia menjelaskan bahwa jaksa cukup memperbaiki susunan dakwaan sesuai pertimbangan majelis hakim, kemudian mengajukannya kembali ke persidangan.

Rivai juga menyebut bahwa pihaknya telah mempersiapkan kehadiran Joko Widodo untuk persidangan pokok perkara.

Namun, setelah adanya putusan sela, jadwal tersebut menunggu proses perbaikan dakwaan oleh jaksa sebelum perkara kembali disidangkan.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/681939/full-kuasa-hukum-jokowi-rivai-kusumanegara-tegaskan-putusan-sela-tak-menghentikan-perkara-dr-tifa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke