:

Sama-sama Bisa Tangani Korupsi, Apa Bedanya KPK, Kejaksaan, dan Polri?

3 hari lalu

KPK, Kejaksaan, dan Polri sama-sama memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi. Namun, dasar hukum, peran, dan batas kewenangan masing-masing berbeda, mulai dari penyelidikan hingga penuntutan. Perbedaan inilah yang menjelaskan mengapa Polri dapat menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menjadi sorotan publik.

~KQ #DW #TuliTau

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke