:

[FULL] Hasil Putusan Sela Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi: Hakim Kabulkan Eksepsi!

1 minggu lalu

Majelis Hakim mengabulkan eksepsi terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Sidang tidak akan dilanjutkan pemeriksaan saksi, ahli, dan terdakwa. Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim, Christina Endarwati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, majelis hakim juga memerintahkan agar berkas perkara, dakwaan serta barang bukti dikembalikan kepada penuntut. Selain itu, seluruh biaya yang timbul dalam perkara tersebut juga dibebankan kepada negara.

Di akhir persidangan, hakim menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum masih memiliki upaya hukum sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut!
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
 

#Hukum #Kriminal ##cclabs ##DailyNews #SidangIjazahJokowi #DokterTifa #SidangKasusJokowiDokterTifa #RoySuryo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke