KOMPAS.TV - KPK menahan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, pada Rabu (22/7/2026).
"KPK melakukan penahanan terhadap tiga tersangka pihak pemberi," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).