:

[FULL] Menko Yusril Bicara soal Penangkapan Warga Palestina Buron Interpol Abdul Karim

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan deportasi warga negara Palestina Abdul Karim ke Republik Siprus murni dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas dugaan tindak pidana lintas negara.

“Kasus yang terjadi dengan Abdul Karim Megdad ini adalah kasus individual. Seorang warga negara Palestina terlibat kejahatan di negara lain, Siprus. Siprus minta Interpol ditangkap, diserahkan, ini dalam rangka penegakan hukum,” kata Yusril di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Rabu (22/7/2026) (9:41).

Baca Juga Yusril Pastikan Warga Palestina yang Ditangkap Interpol di Tangerang Tak Dikirim ke Israel di https://www.kompas.tv/nasional/681772/yusril-pastikan-warga-palestina-yang-ditangkap-interpol-di-tangerang-tak-dikirim-ke-israel

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681855/full-menko-yusril-bicara-soal-penangkapan-warga-palestina-buron-interpol-abdul-karim

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke