:

Pemerintah Siapkan Perpres untuk Ojol, Bakal Dianggap Pengusaha Mikro

4 jam lalu

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online atau Ojol sedang disiapkan.

Maman menjelaskan, melalui Perpres itu pengemudi Ojol akan dianggap sebagai pengusaha mikro.

Maman menuturkan Perpres ini disusun demi menjaga keseimbangan pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi daring.

Pemerintah, sambung Maman, tidak ingin hanya mengakomodasi kepentingan pengemudi, aplikator, pelaku UMKM, maupun konsumen secara terpisah.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke