:

Demo Tuntut Penangkapan Eks Jampidsus Febrie Ricuh di Kejagung, Massa Desak Kasus Dilimpahkan ke KPK

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, menuntut mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditangkap, berakhir ricuh.

Massa juga meminta agar penanganan kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung dilimpahkan ke KPK.

Diawali dengan longmarch, aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026) sore.

Sempat menutup ruas jalan, massa aksi juga menyegel gerbang depan Gedung Kejaksaan Agung sebagai simbol kekecewaan atas penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Aksi unjuk rasa diwarnai kericuhan saat massa aksi mencoba membakar ban dan poster dihalangi polisi. Sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan polisi yang berjaga.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan status pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih berlaku selama dua puluh hari.

Selanjutnya pihak Imigrasi akan menunggu permintaan dari kejaksaan terkait perpanjangan status pencekalan tersebut.

Baca Juga Aksi Demo di Kejati Jatim, Mahasiswa Desak Kejaksaan Segara Tahan Eks Jampidsus Febrie | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/681662/aksi-demo-di-kejati-jatim-mahasiswa-desak-kejaksaan-segara-tahan-eks-jampidsus-febrie-berut

#demo #kejagung #febrieandriansyah

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681846/demo-tuntut-penangkapan-eks-jampidsus-febrie-ricuh-di-kejagung-massa-desak-kasus-dilimpahkan-ke-kpk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke