JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Roy Suryo terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Joko Widodo.
Hakim menilai praperadilan kedua Roy Suryo adalah bentuk upaya menunda sidang pokok perkara. Dengan ditolaknya permohonan, Roy Suryo masih berstatus tersangka.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun membantah penilaian hakim yang berpandangan jika pengajuan praperadilan kedua Roy adalah upaya menunda sidang pokok perkara.
Sementara Roy Suryo mengapresiasi putusan hakim dan tak gentar untuk tetap mengajukan praperadilan lagi.
Sementara dari pihak Jokowi, tengah mempersiapkan sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan Roy Suryo dan Tifauziyah Tyassuma.
Jokowi mengadakan pertemuan dengan sejumlah teman kuliah semasa menjadi mahasiswa UGM. Pertemuan ini jadi persiapan mengikuti persidangan sebagai saksi.
Tak hanya di praperadilan dan persiapan sidang pokok perkara saja yang perlu dihadapi Roy Suryo. Roy juga dilaporkan oleh Ketua YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih ke Kemendiktisaintek atas dugaan plagiat dalam penyusunan karya ilmiah disertasi doktor milik Roy. Taufik mengklaim memiliki bukti adanya plagiat dalam disertasi doktor milik Roy Suryo.
Sementara Roy Suryo melalui akun media sosialnya membantah soal plagiarisme. Menurutnya, karya disertasi telah diunggah di repositori kampus, dan saat ini tidak ada masalah.
Disertasi yang disoal dan drama praperadilan nampaknya harus dihadapi tersangka kasus ijazah Joko Widodo, Roy Suryo. Termasuk yang teranyar soal praperadilan jilid 3 yang diklaim bakal serius dengan sejumlah bukti-bukti.
Baca Juga Disertasi Roy Suryo Dilaporkan, Pelapor dan Kuasa Hukum Saling Berbalas Argumen di https://www.kompas.tv/nasional/681790/disertasi-roy-suryo-dilaporkan-pelapor-dan-kuasa-hukum-saling-berbalas-argumen
#roysuryo #jokowi #ijazah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/681844/praperadilan-ditolak-dan-disertasi-dilaporkan-ke-kemendikti-ini-respons-roy-suryo