JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, menilai dugaan konflik kepentingan dalam penanganan kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) perlu dicermati secara hati-hati.
Namun, menurutnya, persoalan yang lebih besar justru kemungkinan adanya pihak yang berupaya mengadu domba antarpenegak hukum.
Abraham mengatakan, masyarakat memang bisa menafsirkan lambannya penanganan perkara sebagai bagian dari konflik kepentingan. Namun ia mengaku melihat persoalan tersebut dari sudut pandang yang lebih luas.
Saat ditanya siapa pihak yang dimaksud, Abraham menyebut adanya dugaan keterlibatan kelompok yang ia istilahkan sebagai "oligarki hitam."
"Saya ingin melihat lebih jauh bahwa sebenarnya apa yang terjadi antara Kejaksaan dan Kepolisian, saya melihat begini, ini ada orang yang sedang memainkan, mengadu antara dua institusi penegak hukum. Siapa yang mengadu? Menurut saya oligarki hitam," katanya.
Menurut Abraham, kelompok tersebut selama ini menikmati keuntungan dari praktik bisnis ilegal sehingga berkepentingan agar aparat penegak hukum tidak solid.
Selain itu, Abraham juga menilai penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi akan memperkuat pembuktian sehingga perkara menjadi lebih sulit dipelintir.
Ia menjelaskan, pendekatan TPPU memungkinkan penyidik menelusuri aliran dana secara lebih komprehensif.
Abraham menegaskan, melalui pendekatan tersebut, aparat penegak hukum juga dapat mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berperan menyamarkan maupun menampung hasil tindak pidana.
Bagaimana menurut Anda? Tulis di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/GNfxqpCBxf8
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/681843/abraham-samad-ada-oligarki-hitam-yang-mengadu-di-balik-kasus-eks-jampidsus-satu-meja