Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo melontarkan wacana kembali mengajukan praperadilan.
Sejauh ini Roy Suryo sudah mengajukan tiga gugatan praperadilan ke Pangadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikannya usai menjalani sidang putusan praperadilan keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (20/7/2026).
Penulis buku Jokowi's White Paper itu menyatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya langkah selanjutnya pada kuasa hukumnya.
Roy mengungkap praperadilan ketiga yang sudah diajukan itu terkait ganti rugi atas putusan praperadilan yang pertama.