Kericuhan terjadi di Universitas Fort de Kock, Bukittinggi, Sumatera Barat, saat Satpol PP Kota Bukittinggi memasang plang aset Pemerintah Kota di lahan kampus, Rabu (22/7/2026).
Pihak kampus mengatakan, petugas masuk dengan memanjat pagar tanpa pemberitahuan, memicu aksi saling dorong yang berujung dugaan penganiayaan terhadap dosen, petugas keamanan, dan mahasiswa.
Para korban telah menjalani visum dan kasusnya dilaporkan ke Polresta Bukittinggi.
Penasihat Hukum Fort de Kock, Guntur Abdurrahman, mengatakan, lahan yang dipasangi plang tersebut telah diputus sah menjadi milik yayasan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Menurut Guntur, pemasangan plang dinilai tidak memiliki dasar.
Sementara itu, Pemkot Bukittinggi menyatakan lahan seluas 5.528 meter persegi tersebut merupakan Barang Milik Daerah yang dibeli melalui AJB Nomor 36/MKS-2007 dan bersertifikat atas nama pemerintah daerah, sehingga pemasangan plang dilakukan sebagai upaya pengamanan aset.
Terkait kericuhan, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menuturkan, Satpol PP bukan pihak yang memicu kericuhan. Menurut dia, petugas lebih dulu mendapat serangan dari sejumlah mahasiswa dan pihak Fort de Kock.
Penulis: Dharma Harisa, Ihsanuddin, Eris Eka Jaya
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~J #Bukittinggi #Peristiwa #Read