Seorang ibu bernama Karina Chandra masih harus menghadapi proses hukum setelah dilaporkan suaminya karena melahirkan tidak sesuai keinginan sang suami.
Laporan dugaan penggelapan asal-usul anak itu tercatat pada 8 Juni 2026 dan kini masih dalam tahap penyidikan.
"Saya tidak salah, saya hanya melakukan peristiwa melahirkan," kata Karina.
Polresta Denpasar telah memeriksa sekitar enam saksi serta akan meminta keterangan ahli pidana untuk mendalami dokumen pembuktian.
Kuasa hukumnya juga meminta polisi tetap netral dan siap membawa perkara ini ke Mabes Polri jika proses penanganannya dinilai tidak sesuai aturan.
: IG @/kabarbalihits
Sumber: Tribun-Bali.com
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Denpasar #Viral