:

Komentar Refly Usai Praperadilan Ditunda Sebut Tak Ingin Serang Siapapun, Ungkap Perjuangan Roy

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Roy Suryo yakni Refly Harun menegaskan bahwa penundaan sidang praperadilan ketiga Roy Suryo bukan disebabkan oleh pihak pemohon.

Menurutnya, sidang harus ditunda karena Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku turut termohon tidak hadir, sehingga majelis hakim wajib melakukan pemanggilan kedua sesuai ketentuan hukum acara.

Dalam kesempatan itu, Refly juga membantah tudingan bahwa pengajuan praperadilan dilakukan untuk mengulur waktu. Ia menegaskan praperadilan merupakan hak setiap warga negara selama objek permohonannya berbeda.

Baca Juga Sentilan! Roy Soal Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Jelang Sidang, Singgung Dugaan Pengondisian Saksi di https://www.kompas.tv/video/681711/sentilan-roy-soal-jokowi-kumpulkan-teman-kuliah-jelang-sidang-singgung-dugaan-pengondisian-saksi

Refly menyebut langkah hukum tersebut merupakan upaya sah untuk membela Roy Suryo yang menurut tim kuasa hukum menjadi korban kriminalisasi, sebelum perkara memasuki persidangan pokok.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/681712/komentar-refly-usai-praperadilan-ditunda-sebut-tak-ingin-serang-siapapun-ungkap-perjuangan-roy

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke