KOMPAS.TV – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif pengganti Febrie Adriansyah pada pekan ini.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, usulan nama calon Jampidsus yang diajukan oleh Jaksa Agung saat ini masih dibahas oleh Tim Penilai Akhir. Penetapan Jampidsus definitif nantinya akan dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima dan mendengarkan berbagai masukan dari banyak pihak sebagai bahan pertimbangan sebelum memutuskan sosok yang akan mengisi jabatan Jampidsus yang baru.