Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menanggapi pelibatan prajurit TNI, Bintara Pembina Desa atau Babinsa dalam mengawasi pajak masyarakat.
Puan pun mengingatkan jangan sampai pelibatan unsur militer dalam pengawasan pajak malah menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.
Puan mengatakan, ke depan komisi di DPR terkait akan meminta keterangan Kementerian Keuangan soal pengawasan pajak dengan melibatkan unsur TNI.
Puan kembali mengingatkan jangan sampai kepercayaan publik menurun karena adanya upaya paksa atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat melapor pajak secara mandiri kemudian berubah.
Adapun pelibatan unsur TNI dalam pengawasan pajak mencuat usai adanya Suarat Edaran Kementerian Keuangan Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.