:

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp12,4 Miliar

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Dirut PT Melconel bernama Alvonsus Gani dan Dirut PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman.

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini diduga menerima aliran dana sebesar Rp12,4 miliar dari praktik korupsi.

Penerimaan uang tersebut terdiri atas Rp10,8 miliar dari dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta Rp1,6 miliar dalam bentuk suap seusai memenangkan PT MSI sebagai pemenang proyek di Pemkab Lombok Barat.

Baca Juga OTT Bupati Lombok Barat! KPK Sita Rp9,06 Miliar, Berikut Rinciannya di https://www.kompas.tv/nasional/681640/ott-bupati-lombok-barat-kpk-sita-rp9-06-miliar-berikut-rinciannya

#bupatilombokbarat #korupsi #kpk

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681669/kpk-tetapkan-bupati-lombok-barat-lalu-ahmad-zaini-tersangka-korupsi-diduga-terima-rp12-4-miliar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke