Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial HSLT (28) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, TS.
Korban mengaku mengalami kekerasan berulang sejak akhir Juni 2026 hingga mengalami luka memar dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
HSLT ditangkap polisi usai kabur ke rumah kerabatnya yang ada di Matraman, Jakarta Timur.
Simak selengkapnya pada video ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#Penganiayaan #PolresMetroBekasi #KekerasanTerhadapPerempuan #Bekasi
#vjlab