:

Kabur ke Matraman, Pria yang Aniaya Kekasih di Bekasi Diciduk Polisi

5 jam lalu

Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial HSLT (28) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, TS. 

Korban mengaku mengalami kekerasan berulang sejak akhir Juni 2026 hingga mengalami luka memar dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

HSLT ditangkap polisi usai kabur ke rumah kerabatnya yang ada di Matraman, Jakarta Timur. 


Simak selengkapnya pada video ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin 


#Penganiayaan #PolresMetroBekasi #KekerasanTerhadapPerempuan #Bekasi

 #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke