Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang dinilai merendahkan dan menghina profesi wartawan.
Kali ini, laporan polisi terhadap Hotman dilayangkan perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia pada Selasa (21/7/2026).
Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie menyatakan, langkah hukum ini ditempuh bukan didasari persoalan pribadi maupun upaya membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk membela marwah profesi wartawan serta kebebasan pers.
Sebelumnya, Hotman Paris juga telah dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Polda Metro Jaya ke Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).
Pernyataan Hotman yang dinilai merendahkan profesi wartawan keluar saat sesi konferensi pers terkait kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).