:

Hotman Paris Kembali Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Rendahkan Profesi Wartawan

6 jam lalu

Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang dinilai merendahkan dan menghina profesi wartawan.

Kali ini, laporan polisi terhadap Hotman dilayangkan perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia pada Selasa (21/7/2026).

Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie menyatakan, langkah hukum ini ditempuh bukan didasari persoalan pribadi maupun upaya membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk membela marwah profesi wartawan serta kebebasan pers. 

Sebelumnya, Hotman Paris juga telah dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Polda Metro Jaya ke Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).

Pernyataan Hotman yang dinilai merendahkan profesi wartawan keluar saat sesi konferensi pers terkait kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke