JAKARTA, KOMPAS TV – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hadi Prasetyo mengatakan pemerintah masih mengkaji wacana mengubah status pengemudi ojek online (ojol) menjadi bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Wacana tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi daring.
"Belum. Apa yang disampaikan oleh Menteri UMKM adalah salah satu wacana yang memang sedang kita bicarakan bersama-sama dalam rangka penyempurnaan Perpres yang mengatur masalah ojol," kata Hadi Prasetyo, Selasa (21/7/2026).
Ia mengakui penyusunan regulasi membutuhkan waktu karena pemerintah masih mencari formulasi dan titik temu dari berbagai masukan yang diterima.
"Kami mendapatkan feedback dan laporan bahwa berkaitan dengan potongan yang turun di 8 persen itu sudah berlaku dan beberapa saudara kita yang berprofesi sebagai ojol sudah mendapatkan manfaat dari kebijakan itu," ujarnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/681641/wacana-ojol-masuk-umkm-ini-penjelasan-mensesneg-prasetyo