:

Wacana Ojol Masuk UMKM? Ini Penjelasan Mensesneg Prasetyo

6 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS TV – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hadi Prasetyo mengatakan pemerintah masih mengkaji wacana mengubah status pengemudi ojek online (ojol) menjadi bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Wacana tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi daring.

"Belum. Apa yang disampaikan oleh Menteri UMKM adalah salah satu wacana yang memang sedang kita bicarakan bersama-sama dalam rangka penyempurnaan Perpres yang mengatur masalah ojol," kata Hadi Prasetyo, Selasa (21/7/2026).

Ia mengakui penyusunan regulasi membutuhkan waktu karena pemerintah masih mencari formulasi dan titik temu dari berbagai masukan yang diterima.

"Kami mendapatkan feedback dan laporan bahwa berkaitan dengan potongan yang turun di 8 persen itu sudah berlaku dan beberapa saudara kita yang berprofesi sebagai ojol sudah mendapatkan manfaat dari kebijakan itu," ujarnya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681641/wacana-ojol-masuk-umkm-ini-penjelasan-mensesneg-prasetyo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke