Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Pasalnya, kehadiran aparat kewilayahan dalam kegiatan yang berkaitan dengan pajak dinilai dapat menimbulkan kesan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan yang lebih represif, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di wilayah pedesaan.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah Direktorat Jenderal Pajak atau DJP menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu, Erlangga Djumena Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis Produser: Wiyudha Betha Dinaragis
===================================== Sempat bekerja dengan kondisi finansial yang mapan di Brunei Darussalam, Nurul Fitri Hidayati memilih pulang ke Indonesia untuk menjalani hidup yang lebih mandiri. Apa alasannya? Simak video berikut!