:

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

13 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. 


Selain Ahmad Zaini, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT AMGM dan Alvonsus Gani (ALG) dari pihak swasta. Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Juli hingga 9 Agustus 2026.


Plh Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Huseinmenjelaskan perkara ini bermula dari dugaan adanya pengaturan pemenang proyek atas perintah Ahmad Zaini sebagai kepala daerah. 


Perkara ini bermula dari instruksi Saudara LAZ kepada Saudari LRI (Lalu Ratnawati , Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP))untuk memenangkan Saudara SUD dalam berbagai paket proyek tahun anggaran 2025-2026," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/7/2026).

Simak selengkapnya pada video ini


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin 


#KPK #LombokBarat #Korupsi #OTTKPK #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke