KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta proses penyidikan dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilakukan secara transparan dan profesional.
Pernyataan itu disampaikan merespons belum ditahannya Febrie meski telah berstatus tersangka dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian dan kini dilanjutkan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini, tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik," ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/7/2026) (2:09).
Selain itu, Puan Maharani juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi seluruh sekolah dasar negeri (SDN) yang sepi peminat dalam tahun ajaran baru ini. Puan meminta pemerintah mencari tahu penyebab SDN sepi peminat.