:

Terkini! Setelah 18 Hari Pembahasan, DPR Ambil Keputusan atas RUU PFII Hari Ini (21/7)

13 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini (21/7), setelah proses pembahasannya berlangsung selama 18 hari.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi IX DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU PFII untuk memasuki tahap pengambilan keputusan. Kesepakatan tersebut diperoleh setelah delapan fraksi menyatakan persetujuannya terhadap rancangan undang-undang tersebut.

Persetujuan itu merupakan hasil rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah memiliki pandangan yang sejalan dengan DPR terkait RUU PFII.

KompasTV menghadirkan laporan langsung dari Gedung DPR RI, Jakarta, bersama jurnalis Renata Panggalo dan juru kamera Djamzari untuk menyampaikan perkembangan rapat paripurna pengesahan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia.

#DPRRI #RUUPFII #PusatFinansialInternasionalIndonesia #Paripurna #Pemerintah

Baca Juga Menko Pangan Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket atau Toko Serba Ada | JMP di https://www.kompas.tv/nasional/681583/menko-pangan-tegaskan-koperasi-desa-merah-putih-bukan-supermarket-atau-toko-serba-ada-jmp

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681587/terkini-setelah-18-hari-pembahasan-dpr-ambil-keputusan-atas-ruu-pfii-hari-ini-21-7

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke