:

DPR DAN PEMERINTAH SEPAKATI RUU PFII

10 jam lalu

Komisi IX DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) untuk dibawa ke rapat paripurna.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja yang dihadiri pada Selasa (21/7) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi. 

Delapan fraksi DPR menyatakan persetujuannya terhadap RUU tersebut.

Pemerintah menyebut memiliki pandangan yang sejalan dengan DPR terkait pembahasan RUU PFII

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke