Komisi IX DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) untuk dibawa ke rapat paripurna.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja yang dihadiri pada Selasa (21/7) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Delapan fraksi DPR menyatakan persetujuannya terhadap RUU tersebut.
Pemerintah menyebut memiliki pandangan yang sejalan dengan DPR terkait pembahasan RUU PFII
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV