:

FULL! DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional-Kerja Sama Pertahanan RI-Turki dan RI-Malaysia

15 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI dalam rapat paripurna resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang strategis menjadi undang-undang.

Agenda pertama adalah pengesahan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFI) yang dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Haekal dan mendapat pendapat akhir pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah menilai kehadiran PFI menjadi langkah penting untuk memperkuat sektor keuangan nasional, menarik investasi global, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

Pada agenda berikutnya, DPR juga menyetujui pengesahan dua undang-undang mengenai kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Turki serta Indonesia dengan Malaysia.

Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono, sementara pendapat akhir pemerintah disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mewakili Presiden.

Pemerintah menegaskan kedua perjanjian tersebut menjadi landasan hukum untuk memperkuat kerja sama pertahanan, pengembangan industri pertahanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta mempererat hubungan strategis Indonesia dengan kedua negara sahabat sesuai kepentingan nasional.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/681529/full-dpr-sahkan-uu-pusat-finansial-internasional-kerja-sama-pertahanan-ri-turki-dan-ri-malaysia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke