KOMPAS.TV - Jurnalis KompasTV Dipo Nurbahagia menelusuri rumah pribadi eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) FA di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rumah ini menjadi salah satu lokasi penting dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik pada 8 Juli 2026. Hingga kini, rumah dua lantai yang berada di sudut jalan tersebut masih dipasangi garis polisi.
Dari luar, rumah mewah itu tampak tertutup garis polisi di sejumlah akses masuk. Salah satu pintu samping terlihat sedikit terbuka, namun seluruh area masih berada dalam status penyitaan sehingga tidak dapat dimasuki.
Dalam keterangannya, Febri Adriansyah telah mengonfirmasi bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadinya.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menyebut rumah tersebut belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Febri Adriansyah.
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah brankas rahasia yang disembunyikan di balik panel kayu. Untuk membukanya, penyidik harus melibatkan ahli kunci karena sistem pengamanannya berlapis.
Di dalam brankas utama, kembali ditemukan brankas-brankas berukuran lebih kecil yang menjadi tempat penyimpanan barang bukti.
Dari rumah tersebut, penyidik menyita emas seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan nilai mencapai sekitar Rp476 miliar.
Barang bukti tersebut menjadi salah satu temuan terbesar dalam rangkaian penggeledahan perkara ini.
Menanggapi penggeledahan tersebut, pihak Febri Adriansyah menegaskan bahwa rumah di Sentul merupakan rumah pribadi yang telah dimiliki sejak lama.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini:
#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/681524/tak-masuk-lhkpn-rumah-eks-jampidsus-di-sentul-kini-dipasangi-garis-polisi-dipo-investigasi