KOMPAS.TV – Mahkamah Syar'iyah terus beradaptasi dengan perkembangan hukum nasional seiring pembaruan regulasi di Indonesia. Harmonisasi antara qanun jinayat, KUHP Nasional, dan KUHAP yang baru menjadi salah satu fokus agar pelaksanaan hukum tetap berjalan selaras dalam sistem peradilan nasional.
Dalam wawancara ini, dibahas bagaimana Mahkamah Agung menyikapi kebutuhan harmonisasi regulasi tersebut, sekaligus memastikan kewenangan Mahkamah Syar'iyah tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Mahkamah Syar'iyah, mulai dari aspek regulasi, penguatan sumber daya manusia, hingga dinamika kebutuhan masyarakat. Mahkamah Agung turut menjelaskan langkah-langkah yang dipersiapkan untuk menjawab tantangan tersebut melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Harmonisasi regulasi dan penguatan kelembagaan diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan peradilan serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat sesuai dengan kewenangan Mahkamah Syar'iyah.
#MahkamahAgung #MahkamahSyariyah #QanunJinayat #KUHP #KUHAP
Baca Juga Mengenal Peran Mahkamah Syariyah dalam Sistem Peradilan Indonesia | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/681335/mengenal-peran-mahkamah-syariyah-dalam-sistem-peradilan-indonesia-ma-news
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/681508/mahkamah-syar-iyah-menyikapi-pembaruan-kuhp-dan-kuhap-dalam-sistem-peradilan-nasional-ma-news