KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan sebanyak tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum mereka.